Selasa, 01 Maret 2011

Mahasiswa..??? Mana janji mu memberantas Korupsi..?

Indonesia saat ini sedang mengalami permasalahan yang sangat krusial. Salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia yaitu kasus korupsi yang selalu menarik dan ramai untuk dibicarakan, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi bangsa saat ini. Menurut hasil analisis menyatakan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Hanya saja para koruptor dinegeri ini dilindungi baik oleh pemerintah yang berkuasa, parlemen maupun oleh para petinggi. Padahal Indonsia merupakan negara berlandaskan hukum. Akan tetapi ternyata hukum di Indonesia tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam menangani kasus korupsi.
Berdasarkan survey indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional, Indonesia menempati urutan ke 36 negara terkorup di dunia. Selain itu pengumuman sebuah perusahaan konsultan yang bermarkas di Hongkong, Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Indonesia dipersepsikan sebagai negara terkorup di Asia. Selain itu hasil survey Transparency Internasional menunjukkan indeks persepsi korupsi Indonesia naik 0,2 dari skor 2,6 menjadi 2,8. Meski IPK naik, Indonesia masih dikategorikan sebagai negara rawan korupsi. Usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari komitmen pemerintah dalam upaya pembentukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Jika kita lihat tidak ada indikasi yang menunjukkan korupsi mereda di Indonesia. Bahkan dengan pelaksanaan Undang-undang no.22 Tahun 1999 (tentang otonomi daerah), korupsi menjadi terdesentralisasi. Masalahnya bukti-bukti konkret mengenai korupsi tidak pernah didapat. Desentralisasi malah memberi peluang yang relative besar bagi pejabat daerah untuk melakukan korupsi, baik itu penyalahgunaan wewenang maupun pemanfaatan jabatan. Tidak ada pula catatan yang menunjukkan masalah korupsi didaerah menurun. Bahkan sebaliknya sangat dirasakan korupsi itu semakin merajalela di semua daerah di Indonesia. Salah satunya yaitu Bengkulu termasuk daerah terkorup ke 3 di Indonesia. Data korupsi di Bengkulu berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu pada 2008 menunjukkan bahwa sekitar Rp 13 miliar uang negara telah diselewengkan. Hal ini menunjukkan betapa mirisnya penderitaan rakyat akibat dari semua permasalahan para pemerintah yang tidak bertanggung jawab.
Kenyataan yang dialami ini mengakibatkan dampak negative yang luar biasa dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air. Adapun dampak dari tindakan para koruptor yaitu terjadinya penurunan dalam segala bidang anatara lain ekonomi menjadi melemah akibat ulah para koruptor, sehingga kesejahteraan rakyat tidak terpenuhi. Selain itu hukum menjadi tidak berguna jika ada koruptor yang telah terbukti bersalah dibiarkan begitu saja tanpa diproses lebih lanjut. Dampak lain menimbulkan ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah. Selain itu korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan.
Menyikapi permasalahan tersebut, maka pendidikan merupakan sarana yang tepat untuk mengatasi korupsi yang semakin meningkat. Pendidikan merupakan sebuah institusi dengan salah satu tugas yang diembannya memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) masa depan yang bermutu dan berdaya guna. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pendidikan anti korupsi sebagai salah satu alternatif untuk memberantas korupsi di negeri tercinta ini. Pendidikan anti korupsi dianggap penting untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada peserta didik sejak dini. Hal ini disebabkan karena pada usia dini itu merupakan sarana tepat untuk menanamkan sikap antikorupsi. Adapun tujuan pendidikan antikorupsi adalah menanamkan pemahaman dan perilaku antikorupsi. Selain itu pendidikan antikorupsi memberikan pengetahuan seputar korupsi dan bahayanya, mencetak daya manusia yang berkesadaran tinggi terhadap hukum, serta memutus mata rantai korupsi
Dalam mengatasi korupsi yang semakin meningkat, maka perlu disinergiskan antara pendidikan anti korupsi dengan pergerakan melawan koruspsi yang sering dilakukan masyarakat, mahasiswa, media dan lainya. Sehingga perjuangan melawan dan meberantas korusi yang diinginkan semua pihak mampu berjalan optimal dan menuju keberhasilan seperti apa yang kita harapkan.
Dari uraian tersebut di atas, Guna menegatasi permaslahan tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bengkulu terpanggil untuk membantu mahasiswa melalui seluruh lembaga kemahasiswaan yang ada melalui program pelatihan kepemimpinan mahasiswa, sehingga di zaman modern ini tidak ada lagi para anak muda ataupun remaja khusunya mahasiswa yang tidak mampu mengelola sumber daya manusia yang ada menjadi sumber daya yang anti korupsi yang mampu bersaing di masyarakat serta peka terhadap kondisi yang ada pada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bengkulu mengajak seluruh mahasiswa khususnya yang terjun di dunia organisasi melalui organisasi kemahasiswaan yang ada bekerjasama menyukseskan acara ini. Keterlibatan mahasiswa ini diarahkan untuk mendorong dan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mampu mengembangkan kepemimpinan, kreatifitas, kritis sebagai calon pemimpin bangsa anti korupsi yang secara dini ikut serta dalam kegiatan masyarakat. Disamping itu mahasiswa sebagai calon pemimpin dilatih agar mempunyai tingkat kepedulian yang tinggi terhadap masalah social yang ada di masyarakat.
Selain harapan tersebut, keterlibatan mahasiswa dimaksud agar kalangan perguruan tinggi yang merupakan salah satu sumber pengetahuan dan tekhnologi dapat memberikan manfaat secara maksimal guna membantu masyarakat sekitar yang memerlukan khususnya berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Senin, 14 Juni 2010

Kesuksesan

Keksuksesan adalah impian setiap orang. Banyak orang mengejar impian ini dengan berbagai cara. Bahkan menghalalkan berbagai cara untuk dapat meraih apa yang ia anggap sebagai kesuksesan. Sukses memang memiliki banyak makna. Ada yang menganggap kesuksesan itu identik dengan kekayaan, kedudukan yang tinggi dan popularitas. Tapi anggapan itu sebetulnya semu. Sukses bukan dilihat dari materi dan status yang ada diluar kita. Sukses sesungguhnya ada di dalam hati kita. Sukses adalah Perasaan Bahagia yang muncul dari dalam hati kita. Perasaan bahagia karena telah meraqih apa yang diyakini sebagai kebenaran dan menjalaninya dengan konsistens. Dengan konsistensi menjalani kebenaran ini, seseorang akan berusaha mencapai apa yang dicit-citakannya. Inilah makna sukses yang sesungguhnya yang sering di lupakan orang.

Bertahan

Saya Pernah membaca sebuah buku. yang menceritakan Pada Long`s Peak (di Pegunungan Rocky) di Colorado, terdapat reruntuhan sebuah pohon raksasa. Penyelidik alam memberitahu bahwa pohon tersebut telah berdiri selama kurang lebih 400 tahun. Pohon itu masih berupa semaian saat Columbus mendarat di sansalvador (kepulauan Bahama) dan baru setengah tumbuh ketika para pilgrim menetap di di Plymouth (Massachusetss)...

Bayangkan sebuah pohon raksas yang yang tak mati di makan usia. Semasa tumbuhnya pohon ini 14 kali di timpa badai raksasa. Tapi tertap bertahan sampai berapa ratus tahun lamanya. Tetapi pada kenyataan nya segerombolan serangga mengerogoti batang tubuhnya. sehingga batang nya rapuh dan akhirny tumbang dimakan serangga-serangga itu...

Bayangkan kawan.... pohon raksasa yang tak mati dimakan usia, yang tak tumbang 14 kali diterpa badai raksasa, tetapi akhirnya tumbang dimakan oleh serangga yang besarnye seujung jari manusia. yang mati dengan sekali petik. bahkan sekali pencet oleh ujung jari manusia.

Begitulah daya tahan yang tak terduga kadang kita merasa daya tahan hidup sudah sangat kuat tapi akhirnya tumbang dengan hal-hal kecil yang datang tak terduga, bahkan dengan hal spele sekalipun.

Catatanaku : Berpikir positif Tuhan Itu Adil

Assalamualaikum Wr. Wb.
Dua hari yang lalu sebelum saya menulis catatan ini saya sempat sakit dan merasa tidak enak badan, perutku mual, kepalaku pusing, bahkan berat rasanya untuk beraktifitas. Saya sempat bertanya Kok Bisa Ya Saya Sakit? Sungguh Pertanyaan yang yang berat dan pertanyaan yang luar biasa karena selama ini jarang sekali saya sakit, saya sempat berpikir, kalau memang benar saya sakit, berarti gawat karena biasanya kalu saya sudah sakit kemungkinan besar dalam waktu yang lama atau setidaknya sakitku agak parahan dikit susah untuk sembuh.

Saya tidak pernah berpikir apa yang menyebabkan saya bisa sakit, tetapi saya berfikir kenapa saya harus sakit, apa iya sakit ku ini akan lama dan tidak sekalipun saya berpikir saya akan sakit dalam waktu yang lama karena toh dalam kondisi yang seperti ini pun saya tetap beraktifitas seperti biasa, saya tidak boleh diam di rumah saja, saya harus berusaha seolah saya tidak sakit. Dan luar biasa semua terlihat biasa saja..... Walaupun dalam keadan seperti ini pun banyak sekali badai-badai hambatan datang menggoyahkan daya tahan ku yang seharusnya bisa memperparah sakitku. Tapi saya tetap beraktifitas sebagaimana biasanya. Saya sudah terbiasa dengan masalah. Apa lagi kalau semua masalah ini sudah dapat saya perkirakan sebelumnya.

Dan Luar biasa sekali kawan..... Saya bisa melalui saat sulit ini dengan baik. Kekhawatiran ku sakit dalam waktu yang lama/parah tidak terjadi walaupun beberapa kali digoyahkan oleh badai yang datang bergantian. Toh saat menulis catatan ini tubuhku sudah terasa lebih baik...
Dan Bagiku itu suatu hal yang luar biasa sekali...

Mau tahu rahasianya kawan?... Berpikir Positif, walaupun sakit tapi pikiran kita sehat Insyallah akan terhindar dari sakit dan jangan sekali -sekali berpikir bahwa saya akan sakit dalam waktu yang lama karena ini akan menjadi beban anda.

Dalam Catatan ini Bebrapa hal yang penting yang bisa saya sampaikan adalah bagaimana saya berpikir Positif bahwa ini ada hikmahnya. Selama saya sakit saya sadar bahwa saya bisa merasakan rasanya sakit sebagaimana dirasakan oleh orang lain yang sakit bahkan ada yang tidak sembuh-sembuh dari sakitnya dan saya sadar bahwa tuhan itu adiL.... makanya ada hitam/putih, ada baik/buruk, ada siang/malam, pertemuan/perpisahan, dan yang terpenting takkan selamanya hidup kita bahagia, ada saat nya bahagia itu berubah menjadi duka, tapi yakinlah semua pasti ada HIKMAHNYA.......

Harapan saya ini dapat menjadi renungan kita bersama dan temukan pikiran positif dalam keadaan sakit sekalipun. Dan jangan sekalipun mengatakan bahwa tuhan tidak adil, tuhan tidak sayang kepada saya atas semua ini, kenapa ini terjadi kepadaku, sungguh berat penderitaan saya, atau apapun keluhan anda jangan mengeluh dan jangan jadikan bahan keluhan, karena sekali lagi yakinlah semua itu pasti ada HIKMAHNYA....

Sampaikan pesan ini kepada saudara kita yang lagi sakit, jangan mengeluh agar selalu berpikir positif. Semoga lekas sembuh. Semoga bermanfaat....

Terima kasih
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Peran Unit Pengelolaan Keuangan dan Ekonomi Desa terhadap Peningkatan Perekonomian Pedesaan

Peran Unit Pengelolaan Keuangan dan Ekonomi Desa terhadap Peningkatan Perekonomian Pedesaan
(Studi Kasus : Peningkatan Pembangunan Ekonomi Pedesaan dilihat dari Pengentasan Kemiskinan Di Desa Muara Pulutan)

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Proses percepatan pengembangan dan otonomi daerah sangat diperlukan dalam peningkatan kesejahterahan seluruh anggota masyarakat. Banyaknya proses sosialisasi oleh pemerintah pusat maupun daerah dilakukan secara komprehensif sehingga dapat didengar oleh seluruh kalangan masyarakat di daerah sampai kepada masyarakat di desa sekalipun. Sementara itu peroses pengembangan melalui desentralisasi maupun otonomi daerah hingga hari ini dihadapkan oleh beberapa kendala. Belum optimalnya peroses desentralisasi dan ototnomi daerah yang antara lain disebabkan oleh : (a) belum jelasnya kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah yang antara lain berimplikasi pada tumpang tindihnya kebijakan pusat dan daerah, (b) rendahnya kapasitas pemerintah daerah, (c) rendahnya kerjasama antar daerah dalam penyediaan barang public, serta (d) meningkatnya keinginan untuk membentuk daerah-daerah otonom baru yang belum tentu sesuai dengan tujuannya. Selain empat hal tersebut, tentunya masih banyak lagi kendala lainnya yang masih perlu pendalaman pemahaman tentang itu.
Berbagai kendala dan permasalahan tersebut di atas jelas tidak saja ditemui dan menjadi beban bagi pemerintahan (di tingkat kabupaten/kota) yang memiliki otonomi, tetapi bahkan telah menyentuh hingga pada tataran pemerintahan desa. Di tingkat desa, permasalahan yang dimaksud, antara lain: (a) terbatasnya ketersediaan sumberdaya manusia yang baik dan profesional. (b) terbatasnya ketersediaan sumber-sumber pembiayaan yang memadai, baik yang berasal dari kemampuan desa itu sendiri (internal) maupun sumber dari luar (eksternal), (c) belum tersusunnya kelembagaan social-ekonomi yang mampu berperan secara efektif, (d) belum terbangunnya system regulasi yang jelas dan tegas, dan (e) kurangnya kreativitas dan partisipasi masyarakat secara kritis dan rasional.
Memahami desentralisasi desa sebagai sebuah proses, tidak lain dimaksudkan untuk mendalami dan mempersiapkan infrastruktur social dan ekonomi dalam menyonsong desentralisasi desa yang lebih mapan dalam konteks tingkat pemahaman (level of knowledge) masyarakat desa yang beragam (Maryunani, 2006). Hal inilah yang sangat penting untuk dipecahkan bersama untuk memahami desentralisasi desa yang mengarah pada pengelolaan keuangan desa. Sehingga dengan pemhaman ini diharapkan dapat tercipta pemahaman seluruh masyarakat berkaitan dengan pengembangan keuangan dan potensi desa.
Kebijakan otonomi daerah tidak hanya member harapan bagi perubahan paradigma pembangunan yang sentralistis menjadi desentralistis dan demokratis, tapi juga mencakup “Otonomi Desa Mandiri”, dimana pemerintahan desa bisa memainkan peran utama dalam proses pembangunan, termasuk pembangunan pertanian. Semua ini artinya bahwa melalui otonomi desa, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota telah mengembalikan hak yang di masa lampau telah dirampasnya. Namun semua ini, ikhlaskah pelepasan itu ? Bila ya, berarti harus juga turut serta menuntun serta membimbing masyarakatnya (khususnya petani) dalam meningkatkan pola pikir serta pola tindak (SDM) dalam pembangunan pertanian di pedesaan, begitu pula diharapkan peran serta lembaga social non pemerintah termasuk perusahaan demi pengembangan atau produktivitas hasil pertanian/perkebunan.
Hakikat yang terkandung dalam otonomi desa adalah kewenangan dalam mengelola segenap sumber daya desa agar bisa memperoleh pendapatandan memenuhi kebutuhannya. Mengacu pada konsep Sustainable Livelihood, sumberdaya atau asset desa meliputi: sumberdaya alam (lahan pertanian, sungai dan hutan), sumberdaya manusia (tenaga kerja, pengetahuan dan keterampilan, dsb), social (organisasi, peraturan, kemitraan atau jaringan), infrastruktur (jalan, pengairan atau saluran irigasi, pasar, dsb), serta keuangan (sumber dana, system pasar, dsb). Semua ini perlu kiranya para petani mendapat bimbingan demi memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki tersebut. Jangan mereka menjadi penonton, atau hanya membicarakan (wacana) akan asset tersebut. Asset itu harus diberdayakan dan dimanfaatkan oleh para petani sesuai peruntukannya. Karena tanpa bimbingan dari pemerintah dan swasta termasuk LSM/NGO mustahil para petani dapat memanfaatkannya. Mulai sekarang mari kita bangun pertanian dari desa.
Permasalahan yang dihadapi dalam peningkatan kesejahterahan masarakat desa dapat dimasukan dalam beberapa permasalahan utama sebagai berikut, (a) masih kurang berkembangnya kehidupan masyarakat pedesaan karena terbatasnya akses masyarakat pedesaan, terutama kaum perempuan, ke sumber daya produktif, seperti lahan, permodalan, infrastruktur, dan tekhnologi serta akses terhadap pelayanan public dan pasar, (b) masih terbatasnya pelayanan sarana dan prasarana pemukiman pedesaan, seperti air minum, sanitasi, persampahan, dan prasarana lingkungan lain, (c) masih kurangnya keterkaitan antara kegiatan ekonomi perkotaan dan pedesaan yang mengakibatkan makin meningkatnya kesenjangan ekonomi dan kesenjangan infrastruktur antar wilayah, serta yang terpenting (d) masih terbatasnya kapasitas kelembagaan pemerintah di tingkat local dan kelembagaan social dan ekonomi untuk mendukung peningkatan sumberdaya pembangunan desa.
Dalam lingkup kelembagaan pemerintah di tingkat local dan kelembagaan social ekonomi termasuk di dalamnya keterbatasan pengelolaan keuangan desa yang membantu dalam peningkatan pengelolaan perekonomian desa. Yang terpenting adalah keberadaan lembaga keuangan sebagai pengelola keuangan desa yang diharapkan dapat membantu peningkatan perekonomian desa. Keberhasilan lembaga pengelola keuangan desa ini tergantung bagaimana pengelolaan keuangan desa dilakukan tergantung bagaimana efisiensi dan efektifitas pengelolaan lembaga keuangan desa ini. Jelas sekali bahwa keberhasilan efisiensi dan efektifitas keberhasilan lembaga keuangan ini akan mampu mendorong perekonomian di desa untuk menjadi lebih maju dan tercapai kesejahterahan masyarakat seperti yang diinginkan bersama.
Pengelolaan keuangan dan ekonomi desa yang senantiasa erorientasi pada pemerataan pembangunan dalam memenuhi prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan akuntabilitas tidaklah mudah. Sekalipun demikian, pembangunan di setiap desa ke depan diharapkan berimplikasi penting terhadap beberapa hal, yaitu : (a) terwujudnya hubungan pemerintahan yang lebih harmonis antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah desa (terutama dalam kaitannya dengan pembagian kewenangan), (b) terjaminnya kepastian sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan desa yang bertanggung jawab, dan (c) terjaminnya kepastian pembangunan desa secara mandiri dan dapat dipertanggung jawabkan.
Dari ketiga implikasi tersebut di atas selanjutnya diperkirakan akan dapat mampu memacu peningkatan kinerja pembangunan pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, serta meningkatkan kesejahterahan masyarakat desa dan partisipasi mereka dalam pembangunan. Kedepan, dampak yang diharapkan, adalah: (a) frekuensi dan beban tuntutan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten tentang alokasi dana pembangunan desa semakin berkurang, (b) intensitas kegiatan ekonomi produktif masyarakat desa meningkat bersamaan dengan meningkatnya partisipasi masyyarakat dalam pembangunan, yang antara lain diwujudkan melalui pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan, retribusi, dan pajak lainnya.
Secara lebih mendalam, partisipasi masyarakat luas di era desentralisasi merupakan unsur mutlak bagi pelaksanaan pembangunan desa. Rakyat mestinya tidak lagi ditempatkan dalam posisi sebagai obyek pembangunan, namun sebagai subyek secara aktif turut merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan, disamping menikmati hasilnya. Konsekuensinya, sekali lagi masih adanya political will dari pemerintah yang sesuai dengan misi perubahan yang demikian pesat. Sehubungan dengan itu, ketika perubahan yang dimaksud dimaknai secara positif, maka harus di imbangi pula dengan dengan perubahan tata kelola pemerintah local yang baik dalam konteks desa yangyang lebih demokratis, transparan dan akuntabel.

B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah pengaruh peran pengelolaan keuangan desa di Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Lembaga Keuangan Mikro?
2. Bagaimanakah besarnya pengaruh keberhasilan pengelolaan keuangan desa dalam pengentasan kemiskinan yang ada di Desa Muara Pulutan Kabupaten Bengkulu Selatan?

C. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui pengaruh peran pengelolaan keuangan desa di Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai Lembaga Keuangan Mikro.
2. Mengetahui besarnya pengaruh keberhasilan pengelolaan keuangan desa dalam pengentasan kemiskinan yang ada di Desa Muara Pulutan Kabupaten Bengkulu Selatan.

D. Kegunaan Penelitian
Penelitian ini di maksudkan untuk melihat bagaimana pemberlakuan proses sosialisasi desentralisasi dan otonomi daerah menjadi daerah otonom yang lebih maju dan makmur demi terwujudnya kesejahterahan masyarakat yang dicita-citakan bersama. Secara khusus penelitian ini ditujukan untuk melihat seberapa besar efisiensi dan efektifitas keberadaan Unit pengelolaan keuangan desa melalui Lembaga Keuangan Mikro yang ada di desa khususnya di daerah Bengkulu Selatan dan Provinsi Bengkulu umumnya.
E. Ruang Lingkup
Dalam penelitian ini peneliti meneliti seputar Usaha Pengelolaan Keuangan Desa khususnya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada di Desa Muara Pulutan Kabupaten Bengkulu Selatan. Penelitian ini meliputi Lembaga Keuangan Mikro yang bergerak pada sector pertanian yang di daerah setempat dikenal dengan Kelompok Tani. Lembaga keuangan ini seputar bagaimana efisiensi dan efektifitas lembaga ini kepada apa yang kita inginkan bersama serta bagaimana pengaruh kehadiran lembaga keuangan mikro terhadap kesejahterahan dan peningkatan sector perekonomian setelah adanya sector ini.

BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1. Landasan Teori
2.1.1.1 Pengertian UPKD
Lembaga keuangan ditingkat kelurahan atau desa masih dibutuhkan keberadaannya (Setyadi, 2003). Atau dengan kata lain masyarakat masih membutuhkan wadah yang dapat mengelola serta mempertanggungjawabkan seluruh dana yang masuk kekelurahan dan desa baik dana JPS maupun non JPS. Salah satu alternatif wadah tersebut adalah Badan Usaha Milik Desa (BIlMDes) yang mengelola semua bantuan keuangan atau modal bagai masyarakat desa. Selain dalam rangka mencukupi kebutuhan modal bagai masyarakat, SUMDes juga dapat dijadikan sebagai salah satu Sumber Pendapatan Desa (PADes) yang berasal dari penyisihan keuntungan pengelolaan BUMDes.
UPKD diharapkan dapat menjalankan fungsi, kewajiban dan sekaligus mendapatkan haknya sesuai dengan kedudukannya sehingga dapat melaksanakan perannya dengan maksimal (Soerjono Soekanto, 1990). Karena peran yang dijalani mempunyai pengaruh atau dampak terhadap orang yang berkaitan dengan peranan tersebut maka perlu adanya hubungan yang diatur oleh nilai-nilai sosial yang diterima dan ditaati kedua belah pihak. Sementara dalam menjalankan fungsi, kewajiban dan hak secara internal, UPKD juga harus melaksanakan hal serupa kepada kelompok masyarakat (eksternal) dalam mengembangkan usahanya melalui perguliran kredit mikro.
2.1.1.2 Pengertian Desa
Desa bukanlah istilah yang tepat untuk menggambarkan kompleksitas perencanaan wilayah. Desa hanyalah suatu unit kecil dalam perdesaan. Namun unit kecil inilah yang menyusun Indonesia menjadi sebuah negara yang begini luas & besar (Ibrahim As-segaff, 2009) . Dan memang tak bisa dipungkiri, desa yang kita miliki lebih banyak ketimbang kota. Atas dasar inilah desa menjadi suatu yang tak bisa dikesampingkan dalam perencanaan & pengembangan regional bahkan nasional.
Bahwa Indonesia sebagai sebuah negara dibangun diatas dan dari desa. Dan desa adalah pelopor sistem demokrasi yang otonom dan berdaulat penuh (Rokmad Muwanir, 2010). Sejak lama, desa telah memiliki sistem dan mekanisme pemerintahan serta norma sosial masing-masing. Inilah yang menjadi cikal bakal sebuah negara bernama Indonesia ini. Namun, sampai saat ini pembangunan desa masih dianggap seperempat mata oleh pemerintah. Kebijakan pemerintah terkait pembangunan desa terutama pembangunan sumber daya manusianya sangat tidak terpikirkan.
Salah satu ciri desa adalah pembangunan yang digerakkan oleh masyarakat sangat tampak dari sisi swadaya dan gotong-royong masyarakat secara kolektif. Jika ditinjau dari sudut pemerintahan lokal, swadaya dan gotong-royong masyarakat merupakan ciri khas dan basis “otonomi asli” desa, yang ada sejak dulu. Swadaya dan gotong-royong masyarakat merupakan komponen utama dalam pembangunan pra-sarana fisik spasial desa akan lebih maju jika dikombinasikan dengan bantuan dari pemerintah.
2.1.1.3. Pengertian Pembangunan Ekonomi Pedesaan
Pembangunan ekonomi desa akan mencegah eksodus dan urbanisasi. Sehingga kita tidak melihat lagi gap atau jarak yang terlalu jauh antara masyarakat desa dan kota (Zainudin, 2009). Antara masyarakat ibukota kabupaten dengan gaya hidup mewah mobil mentereng, sementara masyarakat pedesaan atau hulu, hidup dengan busung lapar, kurang gizi, penyakit menahun, hidup dalam keprihatinan dan keputusasaan.
Realisasi penerapan pembangunan ekonomi pedesaan, bisa dilakukan melalui membuka keterasingan daerah pedesaan. Dengan membuka infrastruktur transportasi dan komunikasi sampai pada desa paling pelosok. Infrastruktur transportasi dan komunikasi adalah, permasalahan paling mendasar semenjak kabupaten ini ada. Menstimulasi potensi ekonomi desa dan hulu pada sub sektor ekonomi kemasyarakatan baik kecil maupun menengah terutama pada bidang budidaya pertanian dalam arti luas. Kemudian memperbaiki sarana ekonomi desa, pasar, perdagangan yang didukung dengan kebijakan, sarana, modal dan infestasi. Selain itu, memperkuat kelembagaan kepemerintahan desa maupun pelayanan pada masyarakat. Kemudahan dalam akses dan jaminan mendapat pendidikan layak, serta pelayanan kesehatan yang memadai dan mudah terjangkau. Namun, yang terpenting adalah komitmen yang kuat dari semua pihak, mencegah korupsi kolusi nepotisme (KKN) yang berpotensi menjadi racun yang mematikan sebuah otonomi. Sehingga penerapan pembangunan yang kita harapkan dapat terealisasi dan berjalan sesuai dengan rencana serat tercapai pembangunan pedesaan yang lebih maju.
Salah satu komitmen yang dilakukan pemerintah sekarang adalah mendorong percepatan pembangunan khususnya di daerah-daerah tertinggal, termasuk desa tertinggal. Data Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) menyebutkan, terdapat 38.232 (54,14%) kategori desa maju,yang terdiri dari 36.793 (52,03) kategori maju dan 1.493 (2,11%) kategori sangat maju. Sementara desa tertinggal berjumlah 32.379 (45,86%) yang terdiri dari 29.634 (41,97) kategori tertinggal dan 2.745 (3,89%) kategori sangat tertinggal. Ketimpangan inilah yang menjadi komitmen dari PDT untuk melakukan percepatan pembangunan desa tertinggal.
2. 2. Penelitian Terdahulu
Penelitian yang dilakukan oleh Parhusip (1995) dengan mengambil 4 buah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di Indonesia terbukti bahwa LKM sampel mempunyai kemampuan yang signifikan untuk memobilisasi dana walaupun diantara LKM sampel terdapat variasi yang nyata mengenai kemampuan mereka dalam memobilisasi dana tabungan dari anggota binaannya.
Lembaga keuangan ditingkat kelurahan atau desa masih dibutuhkan keberadaannya (Setyadi, 2003). Atau dengan kata lain masyarakat masih membutuhkan wadah yang dapat mengelola serta mempertanggung jawabkan seluruh dana yang masuk kekelurahan dan desa baik dana JPS maupun non JPS. Salah satu alternatif wadah tersebut adalah Badan Usaha Milik Desa (BIlMDes) yang mengelola semua bantuan keuangan atau modal bagai masyarakat desa. Selain dalam rangka mencukupi kebutuhan modal bagai masyarakat, BUMDes juga dapat dijadikan sebagai salah satu Sumber Pendapatan Desa (PADes) yang berasal dari penyisihan keuntungan pengelolaan BUMDes.
Provinsi Jawa Timur sejak tahun 2003 melalui Program Gerakan Terpadu Pemberantasan Kemiskinan (Gerdutaskin) telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp37,5 Milliar untuk membentuk Unit-Unit Pengelola Keuangan (UPK) di tingkat kelurahan dan desa yang dijadikan embiro pengembangan BUMDes (Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Timur, 2003). Dana itu dialokasikan untuk 200 desa baru, 206 desa lama, yang telah digarap tahun 2002, dan 25 desa model binaan. Total desa binaan adalah 420 desa atau kelurahan di 114 kecamatan, 22 kabupaten, dan tiga kota di Jatim. Dari hasil pendataan kemiskinan dengan indikator tahun 2001, dalam upaya mengentaskan kemiskinan, sejak 2002 Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Program Gerdutaskin. Untuk jangka menengah 2002-2006 berdasarkan kesepakatan Pemerintah Provinsi Jawa Tmur dengan kabupaten dan kota di Jawa Timur, prioritas ditujukan pada delapan kabupaten kategori merah, rumah tangga miskin, 12 kabupaten kategori kuning, dan dua kabupaten, Kabupaten Bangkalan dan Pamekasan, yangmeliputi 531 desadi 76 kecamatan.

2.3. Kerangka Analisis
2.4. Hipotesis
Problem: Peran unit pengelolaan keuangan dan ekonomi desa terhadap peningkatan perekonomian pedesaan
H0: Unit pengelolaan keuangan dan ekonomi desa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian pedesaan
H1: Unit Pengelolaan Keuangan dan Ekonomi Desa tidak berpengaruh terhadap Peningkatan Perekonomian Pedesaan


BAB III METODOLOGI
3.1 Jenis Penelitian
Penelitian merupakan proses penemuan kebenaran yang dijabarkan dalam bentuk kegiatan yang sistematis dan berencana dengan dilandasi metode ilmiah (Sumardjono, 1997 : 42)
Jenis penelitian ini adalah diskriptif kuantitatif karena memberikan uraian mengenai hasil penelitian yang akan menguji statistik berkaitan dengan data dan cara atau teknik analisis data yang digunakan sehingga dapat memberikan hasil sebagai jawaban dari permasalahan yang akan diteliti. Data yang digunakan atau data yang dianalisis adalah data numerik (angka) dan cara analisisnya dengan cara matematis atau menggunakan teknik statistik linier berganda, sehingga digunakan jenis penelitian diskriftif kuantitatif.

3.2. Definisi Operasional
3.2.1. UPKD adalah unit yang dibuat sebagai pelaksana lembaga keuangan lokal yang berperan untuk mengelola dana masyarakat desa. Yang prospeknya dinilai dari pemanfaatan peluang usaha untuk menjalankan perannya guna memiliki akses terhadap sumber dana, sehingga diharapkan bisa menerapkan pola kemitraan dalam pengembangan usaha kredit mikro. Pada akhirnya diharapkan dapat berperan sebagai lembaga kredit mikro yang berkelanjutan.
3.2.2. Pembangunan ekonomi desa adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu desa dan pemerataan pendapatan bagi penduduk desa.Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi dimana pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan desa. Suatu desa dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan pendapatan perkapita di desa tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
3.3. Metode Pengambilan Sampel
Stratified random sampling, yaitu cara pengambilan sampel dengan menggolongkan masyarakat dalam setiap jenjang usia (Dewasa, Remaja, Anak-anak) yang kemudian diambil secara acak, tiap kelompok jelas memiliki populasi yang homogen bersadarkan tingkatannya. Maka seluruh anggota jenjang usia memiliki ksempatan yang sama. Sampel diambil secara acak, tidak memilih, agar memperoleh sampel yang merata. Dengan teknik ini, seluruh anggota populasi masyarakat desa yang diteliti memiliki peluang yang sama untuk terpilih.

3.4. Metode Pengumpulan Data
3.4.1. Library research, yaitu mengumpulkan data-data sekunder yang dibutuhkan guna penelitian melalui penelitian kepustakaan dengan mempelajari buku literature, brosur, dokumen, catatan kuliah, surat kabar, browsing internet, dan referensi lain berhubungan dengan masalah yang di teliti.
3.4.2. Field research, yaitu metode pengumpulan data primer secara lansung pada proyek penelitian yang dilakukan dengan metode kuesioner dan wawancara dengan perangkat desa yang diteliti.
3.4.3. Jenis data yang diambil adalah berupa arsip keuangan pemerintah desa yang akan diteliti selama 15 tahun. Data melalui wawancara dengan perangkat desa setempat. Serta data yang dikumpulkan melalui wawancara dengan masyarakat setempat yang dipilih secara acak.
3.5. Metode Analisis
Untuk menganalisis permasalahan yang akan teliti digunakan metode diskriftif kuantitatif, yaitu hasil penelitian beserta analisanya diuraikan dalam suatu tulisan ilmiah yang menggunakan uji statistik regresi linear berganda yaitu analisis regresi linear yang dipergunakan untuk mengetahui pengaruh antara satu buah variabel bebas terhadap satu buah variabel terikat.
Dimana dalam penelitian ini terdiri dari beberapa variabel, dengan pertumbuhan ekonomi yang akan di teliti adalah variabel terikat sedangkan variabel bebasnya diantaranya adalah pemberian kredit kepada masyarakat kecil, selain itu variabel bebas lainnya adalah pelayanan kredit yang diterima masyarakat.
Dengan Rumus :
Y = a + b1X1+b2X2
Y : Pertumbuhan Ekonomi
A : Konstanta (intercept)
b1X1 : Pemberian kredit bagi masyarakat desa
b2X2 : Pelayanan kredit yang diterima masyarakat desa
Dengan menggunakan rumus tersebut akan diperoleh hasil yang nantinya akkan ditarik kesimpulan sehingga bisa menjadi jawaban dari permasalahan yang diteliti.


DAFTAR PUSTAKA

Setyadi. 2003. BUMDes Sebagai Alternatif Lembaga KeuanganDesa, Makalah, BPMD, Sulawesi Selatan

Badan Pemberdayaan Masyarakat Jawa Timur. 2005.Pedoman Umum Program Gerakan TerpaduPengentasan Kerniskinan (GERDU TASKIN)Propinsi J a w Tinfur.

Pedoman Teknis Program Gerakan TerpaduPengentasan Kemiskinan Propinsi Jawa Timur.

Ibrahim As-seghaff Membangun Desa artinya Membangun Indonesia http://www.desamerdeka.com/index.php?option=com_content&view=article&id=481:membangun-desa-artinya-membangun-indonesia&catid=40:desa-jurnalis&Itemid=95

Rokhmad Munawir http://pattiro-magelang.org/otonomi-dan-pengelolaan-keuangan-desa.html

Syukriy Abdullah, Pengelolaan Keuangan Desa: Apa yang Baru? http://syukriy.wordpress.com/2008/06/16/pengelolaan-keuangan-desa-apa-yang-baru/

Ahmad Muhibin Alokasi Dana Desa http://pattiro-magelang.org/alokasi-dana-desa.html

Afwan Hariri, Prospek Pengembangan Unit Pengelola Keuangan Menjadi Badan Usaha mlilik Desa dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan, http://jurnal.pdii.lipi.go.id/admin/jurnal/71094252.pdf

Zainudin, Pertanian Solusi Membangun Desa, http://www.jurnalkampus.org/pertanian-solusi-membangun-desa/

Tips Menyusun Metodologi / Metode Penelitian Skripsi / Tesis http://mepow.wordpress.com/2009/06/24/tips-menyusun-metodologi-metode-penelitian-skripsi-tesis/

http://digilib.itb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptitbpp-gdl-anisitihan-33235&q=Ani%20Siti%20Hanipah

Tingkatkan Taraf Hidup Petani Melalui Otonomi Desa Mandiri
OPINI , H.asrulhoesein
ttp://ekonomi.kompasiana.com/2010/04/17/tingkatkan-taraf-hidup-petani-melalui-otonomi-desa-mandiri/
"Menantang” Industrialisasi Desa http://www.ireyogya.org/ire.php?about=pb1.htm
PERAN UNIT PENGELOLA KEUANGAN DESA (UPKD) DALAM USAHA KREDIT MIKRO (Studi kasus: Proyek Pengembangan Wilayah Berbasis Pertanian di Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah)
Master Theses from JBPTITBPP / 2009-06-17 15:48:30
Oleh : ANI SITI HANIPAH (NIM 24006074), S2 - Development Studies
Dibuat : 2008, dengan 7 file http://digilib.itb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jbptitbpp-gdl-anisitihan-33235&q=Ani%20Siti%20Hanipah

MATERI XVII : ANALISIS REGRESI DAN KORELASI BERGANDA 1
SLAMET SANTOSO http://ssantoso.blogspot.com/2009/06/materi-xvii-analisis-regresi-dan.html

JENIS-JENIS UJI STATISTIK Trinoval Yanto Nugroho http://www.trinoval.web.id/2010/04/jenis-jenis-uji-statistik.html

Pembangunan ekonomi
1. ^ Bannock, Graham, R. E. Baxter dan Evan Davis. 2004. A Dictionary of Economics. Inggris: Penguin Books Ltd
http://id.wikipedia.org/wiki/Pembangunan_ekonomi

Senin, 01 Februari 2010

Manusia Sempurna

Manusia yang hebat adalah manusia yang mampu
mengatasi segala permasalahan yang dihadapi dengan
kepala dingin tanpa dengan target dan tujuan tertentu tanpa
menginginkan tujuan yang sangat sempurna dari usaha yang di lakukannya

Setiap manusia memiliki jalan sendiri-sendiri sehingga hanya dialah yang tahu yang sesungguhnya terjadi pada dirinya. Semua memiliki cara dan strategi tersendiri dalam menghadapi tantangan kehidupannnya sendiri. Manusia yang sukses adalah manusia yang mampu mengatasi permasalahan hidupny dengan output yang bersifat bahagia dalam hatinya seolah kehidupan ini ringan baginya, walaupun sebenarnya masalah dalam hidup begitu sulit dan sangat berat untuk di hadapi.

Hakikat manusia yang sempurna sangat sulit di terjemahkan, namun pada umumnya manusia yang sempurna ada di dalam hatinga sendiri. bagaimana dia menghadapi perjalanan hidup ini dengan baik dan penuh tanggungjawab.