Selasa, 01 Maret 2011

Mahasiswa..??? Mana janji mu memberantas Korupsi..?

Indonesia saat ini sedang mengalami permasalahan yang sangat krusial. Salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia yaitu kasus korupsi yang selalu menarik dan ramai untuk dibicarakan, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi bangsa saat ini. Menurut hasil analisis menyatakan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara terkorup di dunia. Hanya saja para koruptor dinegeri ini dilindungi baik oleh pemerintah yang berkuasa, parlemen maupun oleh para petinggi. Padahal Indonsia merupakan negara berlandaskan hukum. Akan tetapi ternyata hukum di Indonesia tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam menangani kasus korupsi.
Berdasarkan survey indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparansi Internasional, Indonesia menempati urutan ke 36 negara terkorup di dunia. Selain itu pengumuman sebuah perusahaan konsultan yang bermarkas di Hongkong, Political and Economic Risk Consultancy (PERC). Indonesia dipersepsikan sebagai negara terkorup di Asia. Selain itu hasil survey Transparency Internasional menunjukkan indeks persepsi korupsi Indonesia naik 0,2 dari skor 2,6 menjadi 2,8. Meski IPK naik, Indonesia masih dikategorikan sebagai negara rawan korupsi. Usaha pemberantasan korupsi masih jauh dari komitmen pemerintah dalam upaya pembentukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Jika kita lihat tidak ada indikasi yang menunjukkan korupsi mereda di Indonesia. Bahkan dengan pelaksanaan Undang-undang no.22 Tahun 1999 (tentang otonomi daerah), korupsi menjadi terdesentralisasi. Masalahnya bukti-bukti konkret mengenai korupsi tidak pernah didapat. Desentralisasi malah memberi peluang yang relative besar bagi pejabat daerah untuk melakukan korupsi, baik itu penyalahgunaan wewenang maupun pemanfaatan jabatan. Tidak ada pula catatan yang menunjukkan masalah korupsi didaerah menurun. Bahkan sebaliknya sangat dirasakan korupsi itu semakin merajalela di semua daerah di Indonesia. Salah satunya yaitu Bengkulu termasuk daerah terkorup ke 3 di Indonesia. Data korupsi di Bengkulu berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bengkulu pada 2008 menunjukkan bahwa sekitar Rp 13 miliar uang negara telah diselewengkan. Hal ini menunjukkan betapa mirisnya penderitaan rakyat akibat dari semua permasalahan para pemerintah yang tidak bertanggung jawab.
Kenyataan yang dialami ini mengakibatkan dampak negative yang luar biasa dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air. Adapun dampak dari tindakan para koruptor yaitu terjadinya penurunan dalam segala bidang anatara lain ekonomi menjadi melemah akibat ulah para koruptor, sehingga kesejahteraan rakyat tidak terpenuhi. Selain itu hukum menjadi tidak berguna jika ada koruptor yang telah terbukti bersalah dibiarkan begitu saja tanpa diproses lebih lanjut. Dampak lain menimbulkan ketidakpercayaan rakyat kepada pemerintah. Selain itu korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan.
Menyikapi permasalahan tersebut, maka pendidikan merupakan sarana yang tepat untuk mengatasi korupsi yang semakin meningkat. Pendidikan merupakan sebuah institusi dengan salah satu tugas yang diembannya memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) masa depan yang bermutu dan berdaya guna. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui pendidikan anti korupsi sebagai salah satu alternatif untuk memberantas korupsi di negeri tercinta ini. Pendidikan anti korupsi dianggap penting untuk menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada peserta didik sejak dini. Hal ini disebabkan karena pada usia dini itu merupakan sarana tepat untuk menanamkan sikap antikorupsi. Adapun tujuan pendidikan antikorupsi adalah menanamkan pemahaman dan perilaku antikorupsi. Selain itu pendidikan antikorupsi memberikan pengetahuan seputar korupsi dan bahayanya, mencetak daya manusia yang berkesadaran tinggi terhadap hukum, serta memutus mata rantai korupsi
Dalam mengatasi korupsi yang semakin meningkat, maka perlu disinergiskan antara pendidikan anti korupsi dengan pergerakan melawan koruspsi yang sering dilakukan masyarakat, mahasiswa, media dan lainya. Sehingga perjuangan melawan dan meberantas korusi yang diinginkan semua pihak mampu berjalan optimal dan menuju keberhasilan seperti apa yang kita harapkan.
Dari uraian tersebut di atas, Guna menegatasi permaslahan tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bengkulu terpanggil untuk membantu mahasiswa melalui seluruh lembaga kemahasiswaan yang ada melalui program pelatihan kepemimpinan mahasiswa, sehingga di zaman modern ini tidak ada lagi para anak muda ataupun remaja khusunya mahasiswa yang tidak mampu mengelola sumber daya manusia yang ada menjadi sumber daya yang anti korupsi yang mampu bersaing di masyarakat serta peka terhadap kondisi yang ada pada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Bengkulu mengajak seluruh mahasiswa khususnya yang terjun di dunia organisasi melalui organisasi kemahasiswaan yang ada bekerjasama menyukseskan acara ini. Keterlibatan mahasiswa ini diarahkan untuk mendorong dan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk mampu mengembangkan kepemimpinan, kreatifitas, kritis sebagai calon pemimpin bangsa anti korupsi yang secara dini ikut serta dalam kegiatan masyarakat. Disamping itu mahasiswa sebagai calon pemimpin dilatih agar mempunyai tingkat kepedulian yang tinggi terhadap masalah social yang ada di masyarakat.
Selain harapan tersebut, keterlibatan mahasiswa dimaksud agar kalangan perguruan tinggi yang merupakan salah satu sumber pengetahuan dan tekhnologi dapat memberikan manfaat secara maksimal guna membantu masyarakat sekitar yang memerlukan khususnya berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar